Berita Ekonomi Akurat - Obat Dihapus, BPJS Kesehatan Menjamin Pasien Kanker Dilayani


berita ekonomi akurat - Badan Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) menjamin bahwa pasien dengan kanker usus besar yang obatnya dikeluarkan dari daftar BPJS Kesehatan masih akan dilayani. Hanya saja, pasien akan diobati dengan obat lain yang memiliki sifat serupa.

Direktur BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan jenis obat pengganti sekarang sedang dipelajari oleh tim Penilai Teknologi Kesehatan (PTK) yang berisi para ahli di bidang medis. Rekomendasi PTK diperlukan, karena sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Asuransi Kesehatan, tim berwenang untuk mengevaluasi pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Jadi, penerbitan dua obat ini bukan berarti pasien kanker tidak dilayani, tetapi pasti akan ada substitusi. Jadi Tidak terdengar seperti membiarkan atau melepaskan, ini tidak akan dilayani," kata Fachmi, Senin (2/2/25).

Menurutnya, mengevaluasi implementasi JKN oleh PTK adalah hal biasa di negara lain. Dia memberi contoh Inggris yang saat ini juga memiliki Penilaian Teknis Kesehatan (HTA) yang disebut National Institute of Health and Clinical Excellence (NICE). Mereka memiliki tugas yang mirip dengan PTK di Indonesia.

"Faktanya, mereka juga melibatkan universitas, yang bertugas meninjau semua kebijakan JKN. Tapi tentu saja, PTK ini bukan bagian dari BPJS Kesehatan. Jadi ketika PTK ini menyelesaikan studi tentang obat substitusi, kami juga belum tahu , "jelasnya.

Dia mengatakan, penghapusan dua obat kanker ini tidak dimaksudkan untuk menghemat arus kas BPJS Kesehatan. Karena menurutnya, pengeluaran BPJS untuk kepentingan obat ini tidak signifikan. Hanya saja, dia tidak menyebutkan berapa pengeluaran BPJS Kesehatan untuk kedua obat itu tahun lalu.

Sekadar informasi, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memperkirakan defisit BPJS Kesehatan tahun lalu bisa mencapai Rp10,98 triliun. Pemerintah sendiri telah menggelontorkan Rp10,1 triliun di BPJS Kesehatan sesuai dengan dua audit BPKP tahun lalu.

"Pengeluaran untuk dua obat ini tidak besar. Ini adalah studi murni mengenai penilaian yang dilakukan oleh tim yang memenuhi syarat untuk melihat manfaat yang diberikan. Dan saya hanya menyampaikannya, ini adalah proses normal di beberapa negara," katanya.

Sebelumnya, dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07 / Menkes / 707/2018 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07 / Menkes / 659/2017 tentang Formularium Nasional, obat untuk usus besar atau kolorektal kanker telah dihapus dari daftar obat-obatan yang ditanggung oleh layanan Kesehatan BPJS pada 1 Maret.

Dalam keputusan yang dikeluarkan pada 19 Desember 2018, setidaknya ada dua jenis obat kanker yang dikeluarkan dari layanan Kesehatan BPJS. Pertama, obat bevasizumab digunakan untuk menghambat pertumbuhan kanker.

Kedua, cetuximab digunakan untuk pengobatan kanker kolorektal (kanker usus besar).

Untuk jenis obat bevasizumab, dalam keputusan menteri, itu tidak termasuk dalam formularium nasional dari obat yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Bahkan, dalam keputusan menteri sebelumnya, obat itu masih ada dalam daftar. Obat jenis ini masih ditanggung untuk perawatan kolorektal dengan resep maksimal 12 kali.

Sementara untuk jenis cetuximab, dalam keputusan menteri kesehatan yang baru, administrasi diberikan dengan resep maksimum enam siklus atau sampai ada perkembangan atau efek samping yang tidak dapat ditoleransi yang terjadi terlebih dahulu.




Casinobola77 adalah agen judi online terpecaya dan terbesar di asia dengan pelayanan 24 jam Non-Stop dan customer service yang ramah 
Dan dapatkan juga Promo-promo menarik lainnya dari kami^^
http://casinobola77.net/
Untuk Informasi Lebih Lanjut Silakan Hubungi Kami Melalui:
WA : +855-6989-5461
Line : Asiapoker303
BBM : 2B1D7D88
Berita Ekonomi Akurat - Obat Dihapus, BPJS Kesehatan Menjamin Pasien Kanker Dilayani Berita Ekonomi Akurat - Obat Dihapus, BPJS Kesehatan Menjamin Pasien Kanker Dilayani Reviewed by Prediksi Bola Akurat on Februari 25, 2019 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.